You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DKI Selaraskan RPJMD dengan RPJMN
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda DKI Selaraskan RPJMD dengan RPJMN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"RPJMD dapat 100 persen sesuai dengan RPJMN,"

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan Jakarta sejalan dengan arah dan tujuan pembangunan nasional.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD akan mengacu pada RPJMN. Tujuannya agar pembangunan di ibu kota turut mendukung pencapaian target nasional.

Bapemperda DPRD DKI Targetkan Rampungkan 15 Perda Tahun Ini

“Kami berharap isi RPJMD dapat 100 persen sesuai dengan RPJMN,” ujarnya, Kamis (5/6).

Aziz menjelaskan, pembahasan Raperda RPJMD sudah cukup komprehensif. Selain dibahas di internal Bapemperda, masing-masing fraksi di DPRD juga turut mengkaji dokumen tersebut.

“Setiap hari kami terus memperbarui dan menambahkan hasil kajian ke dalam dokumen RPJMD. Semakin hari semakin lengkap. Diharapkan, pada pembahasan akhir tanggal 11 Juni nanti, seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada dewan bisa terakomodasi dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bapemperda juga telah menyampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI bahwa tidak semua usulan dari DPRD harus dimasukkan ke dalam RPJMD.

Berbagai usulan tersebut, menurutnya, masih dapat ditampung melalui Rencana Strategis (Renstra) di masing-masing dinas di lingkungan Pemprov DKI.

“Renstra ini akan memuat hal-hal yang lebih teknis dan rinci. Jika ada usulan yang tidak bisa masuk ke dalam RPJMD, maka bisa dimasukkan ke dalam Renstra tiap dinas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aziz menyebutkan bahwa Bapemperda menargetkan empat kali pertemuan dalam rangka pembahasan Raperda RPJMD DKI Jakarta Tahun 2025–2029. Pada rapat berikutnya, Bapemperda akan mulai menyusun dan membahas 11 pasal yang akan dimuat dalam RPJMD.

“Kami berharap pembahasan pasal-pasal itu tidak terlalu panjang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3924 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye920 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati